• img

    Pengaduan

  • img

    Informasi

Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2022, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kelas I memiliki mandat penting dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi.

Tugas utama BPVP Kendari adalah melaksanakan pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas. Hal ini mencakup penyelenggaraan berbagai program pelatihan berbasis kompetensi untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing di dunia kerja.

Selain itu, BPVP Kendari juga berperan dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, yang menjadi bukti formal atas keterampilan yang dimiliki oleh peserta pelatihan, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.

Lembaga ini juga menyediakan layanan konsultansi dan pengembangan jejaring, yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia industri, lembaga pendidikan, serta berbagai pihak terkait dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja.

Dengan semangat melayani dan memberdayakan, BPVP Kendari terus berkomitmen menjadi pusat unggulan dalam pelatihan vokasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja.