• Pengaduan Pengaduan
  • Informasi Informasi

Berita

Informasi terkini, pengumuman, dan artikel terbaru dari Balai Pengembangan Vokasi Pendidikan dan Kebudayaan Kendari.

News & Updates
15 May 2025

Risiko Kecelakaan Kerja Tinggi, Menaker : Penting Pengemudi dan Kurir Online Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Jakarta--Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk pengemudi dan kurir online. Komitmen tersebut mulai diwujudkan salah satunya melalui perhatian khusus terhadap pekerja sektor informal, termasuk pengemudi dan kurir online. "Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi, "  ujar Yassierli usai membuka diskusi bertema 'Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan' di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Yassierli menjelaskan apabila terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online, maka seluruh tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut. Tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)  "Kami meyakini perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan. Untuk itu, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus kami dorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya, "  katanya. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil sebagai prioritas utama pemerintah. Langkah konkritnya dimulai dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 1416H lalu, dengan menerbitkan SE Nomor  M/3/HK.04.00/III/2025. "Yang paling penting adalah saudara kita (pengemudi dan kurir online-red) memperoleh kepastian jaminan sosial. Data Jamsostek, saat ini  baru 250 ribu pengemudi ojol terlindungi, kita ingin sesuai amanat konstitusi setiap warganegara berhak mendapatkan perlindungan sosial. Ini harus dirumuskan, "  ujarnya. Dalam kesempatan itu, Yassierli berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis tiga ahli waris santunan kematian kepada Helmiyati sebesar Rp42juta, Sulastri dan  Tentrem masing-masing Rp132juta, serta penerima manfaat biaya pengobatan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada pengemudi online Wakhidin dengan nominal Rp124juta. Sementara Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi Online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program Jamsos.  Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi Ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja. "Padahal kita tahu, tingkat risiko di lalu lintas cukup tinggi. Mereka bisa kehilangan penghasilan harian, beban biaya rumah sakit, hingga risiko cacat atau meninggal dunia, yang mempengaruhi masa depan kesejahteraan keluarganya, " katanya. Biro Humas Kemnaker
15 May 2025

Perkuat K3 dan Cegah HIV/AIDS, Kemnaker Gelar Lokakarya Tripartit ASEAN

Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia menggelar Lokakarya Tripartit secara virtual, pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini membahas implementasi dua pedoman penting ASEAN, yakni Pedoman Tindakan Penting di Tempat Kerja untuk Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS serta Pedoman Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, dalam sambutan pembukaannya melalui sambungan video menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan dunia kerja akibat digitalisasi. "Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam perlindungan tenaga kerja, termasuk dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di lingkungan kerja," ujarnya. Fahrurozi menambahkan bahwa lokakarya ini menjadi forum strategis untuk mendiskusikan kontribusi kedua pedoman tersebut terhadap kebijakan nasional masing-masing negara ASEAN. Para peserta juga memperoleh strategi praktis untuk implementasi pedoman yang inklusif dan bebas stigma. Pedoman ASEAN ini sebelumnya telah diadopsi dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN, dan lokakarya ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Joint Statement on Improving Occupational Safety and Health for Sustainable Economic Growth yang dideklarasikan pada 2017. "Kami berharap lokakarya ini dapat memperkuat kapasitas teknis negara anggota ASEAN OSHNET serta meningkatkan kolaborasi regional dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas diskriminasi," tambahnya. Sementara, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Muhamad Idham, menekankan pentingnya adopsi dan implementasi pedoman konseling dan tes HIV sebagai bagian dari upaya pencegahan yang komprehensif di tempat kerja. "Pedoman ini bukan sekadar panduan teknis, melainkan bentuk nyata komitmen kolektif ASEAN untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan bebas stigma," ujar Idham. Pedoman tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari konseling sukarela, kebijakan nondiskriminatif, hingga sistem pemantauan dan evaluasi. Dalam konteks Indonesia, penerapan konseling di tempat kerja dan pemberian penghargaan bagi perusahaan berprestasi menunjukkan capaian yang menggembirakan. Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker akan memperluas sosialisasi pedoman ini secara nasional, memperkuat program pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja, serta mengembangkan kurikulum e-learning berbasis pedoman untuk menjangkau lebih banyak pekerja dan perusahaan. "Dengan kolaborasi kuat antarnegara ASEAN dan dukungan semua pihak, kita bisa menciptakan tempat kerja yang aman dari stigma, diskriminasi, dan risiko penularan HIV/AIDS," tutup Idham. Biro Humas Kemnaker
15 May 2025

Fondasi Kuat Ketenagakerjaan di Tahun 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak  1998

Jakarta--Di tengah tantangan dan ketidakpastian ekonomi global, kondisi lapangan kerja di Indonesia menunjukkan kinerja yang tetap solid. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 tercatat sebesar 4,76%, angka tersebut menjadi yang terendah sejak krisis tahun 1998. Penciptaan lapangan kerja tergolong signifikan, dengan penambahan lapangan kerja sebanyak 3,59 juta orang.  Indikator kualitas pekerjaan juga menunjukkan peningkatan dibandingkan Februari 2024. Proporsi pekerja penuh meningkat dari 65,6% menjadi 66,2%, sementara tingkat setengah pengangguran menurun dari 8,5% menjadi 8,0% dan proporsi pekerja paruh waktu ikut turun tipis dari angka 25,9% menjadi 25,8%. Penciptaan lapangan kerja juga terjadi hampir di seluruh sektor ekonomi. Sektor dengan kontribusi terbesar dalam penciptaan lapangan kerja adalah  sektor perdagangan yaitu 980 ribu orang, sektor pertanian 890 ribu orang, serta sektor industri pengolahan 720 ribu orang.  Dalam sektor industri pengolahan yang tercatat sebagai subsektor penyerap tenaga kerja terbanyak adalah subsektor industri alas kaki sebanyak 172 ribu orang, industri makanan kecil dan sejenisnya 137 ribu orang, serta industri komponen sepeda motor 117 ribu orang. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan kekuatan kolektif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan lintas kementerian dan lembaga.  "Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, kondisi lapangan kerja Indonesia tetap tangguh. Hal tersebut menunjukkan resiliensi (kemampuan beradaptasi) sekaligus memberikan ruang bagi kita untuk memperkuat intervensi demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan lebih berkualitas,” ujar Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/5/2025). Menaker menegaskan bahwa meski tren saat ini menunjukkan arah yang positif, tetapi tantangan ketidakpastian ekonomi global dan perang tarif tetap harus menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Kemnaker akan terus memperkuat kerja sama antar kementerian dan lembaga, pelaku usaha, serikat pekerja, serikat buruh, dan berbagai mitra pembangunan untuk mendorong produktivitas, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing angkatan kerja nasional. Biro Humas Kemnaker