• Pengaduan Pengaduan
  • Informasi Informasi

Berita

Informasi terkini, pengumuman, dan artikel terbaru dari Balai Pengembangan Vokasi Pendidikan dan Kebudayaan Kendari.

News & Updates
25 Mar 2026

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24 Maret 2026. Perpanjangan ini memberi waktu lebih luas bagi masyarakat terutama calon peserta yang ingin meningkatkan keterampilan kerja untuk mendaftar secara daring melalui skillhub.kemnaker.go.id, setelah sebelumnya pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 Maret 2026. Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 menyediakan kuota 20.000 peserta dan diselenggarakan gratis di 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel) Kemnaker, serta beberapa UPT Daerah Balai Latihan Kerja di seluruh Indonesia. Program ini terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun SIAPkerja, dengan prioritas lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 hingga 2025. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan perpanjangan pendaftaran ini dilakukan agar kesempatan akses pelatihan benar-benar bisa dijangkau lebih banyak masyarakat.  “Kami memperpanjang masa pendaftaran agar lebih banyak masyarakat, khususnya para lulusan  SMA/SMK/MA atau sederajat bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan lewatkan kesempatan ini karena pelatihan sepenuhnya gratis dan peserta mendapatkan berbagai fasilitas pendukung,” ujar Darmawansyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/3/2026). Seiring perpanjangan pendaftaran, tahapan seleksi Batch 1 ikut disesuaikan. Pendaftaran dibuka hingga 24 Maret 2026, dengan batas akhir pengisian asesmen Siap Latih pada 24 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Proses seleksi dan wawancara calon peserta dijadwalkan pada 25–28 Maret 2026, pengumuman peserta yang lolos seleksi pada 29 Maret 2026, sedangkan kick off dan orientasi Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 1 tetap dilaksanakan pada 1 April 2026. Pendaftaran dilakukan melalui skillhub.kemnaker.go.id. Calon peserta terlebih dahulu membuat akun SIAPkerja, lalu mengikuti tahapan yang tersedia di sistem mulai dari pengisian Asesmen Kecocokan Kerja, Asesmen Penilaian Diri/Self Potential Inventory (SPI), hingga memilih program pelatihan yang diminati. Bagi peserta yang diterima, Kemnaker menyiapkan fasilitas pendukung agar pelatihan tidak sekadar “ikut pelatihan”, tetapi benar-benar membantu peserta fokus membangun kompetensi. Fasilitas yang diberikan meliputi pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari Balai Pelatihan, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan. Pada Batch 1, bidang kejuruan yang tersedia antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kewirausahaan, manufaktur, otomotif, pariwisata, dan konstruksi. Program pelatihan yang ditawarkan antara lain Internet of Things (IoT), instalasi panel surya, pengelasan, pengoperasian mesin CNC, otomasi industri, kendaraan listrik, cyber security, digital marketing, smart farming, hingga pengolahan pangan industri, serta berbagai kejuruan lainnya. Darmawansyah menekankan, program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia kerja secara nyata bukan sekadar menambah pengetahuan di atas kertas. “Program Pelatihan Vokasi Nasional ini dirancang langsung untuk menjawab kebutuhan dunia industri. Lulusannya tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga kompetensi yang siap pakai di dunia kerja. Kami mendorong masyarakat untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya. Ia juga berharap tambahan waktu pendaftaran ini menjadi momentum agar informasi program menjangkau lebih luas, sehingga kuota 20.000 peserta dapat terpenuhi secara optimal. “Kami berharap dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, informasi mengenai Pelatihan Vokasi Nasional semakin menyebar luas ke seluruh penjuru Indonesia. Target 20.000 peserta Batch 1 diharapkan dapat terpenuhi, karena setiap kursi yang tersedia adalah peluang nyata bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan masa depannya,” pungkas Darmawansyah. Biro Humas Kemnaker
11 Mar 2026

Wamenaker: Pelatihan Vokasi Tak Boleh Sekadar Formalitas, Harus Perluas Peluang Kerja

Padang — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pelatihan vokasi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan peluang kerja dan tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Menurutnya, pelatihan vokasi merupakan salah satu solusi efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sepanjang dilaksanakan dengan standar yang jelas, proses yang berkualitas, serta berorientasi pada hasil. “Oleh karena itu, pelatihan vokasi tidak boleh sekadar menggugurkan kegiatan. Pelatihan harus menghasilkan kompetensi yang diakui dan dibutuhkan pasar kerja. Jika pelatihan tidak meningkatkan peluang kerja, maka pendekatannya harus kita perbaiki bersama,” ujar Wamenaker saat membuka rangkaian Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), webinar, dan short course di BPVP Padang,  Sumatera Barat, Senin (2/3/2026). Ia menambahkan, agar pelatihan benar-benar berdampak, perencanaan program harus didasarkan pada informasi pasar kerja yang akurat dan mutakhir. Dengan demikian, program yang diselenggarakan dapat selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Sejalan dengan itu, kemitraan menjadi kunci efektivitas penyelenggaraan pelatihan vokasi. Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh balai pelatihan di bawah naungannya untuk aktif membangun kolaborasi strategis dengan dunia usaha dan dunia industri. “Kami terus mendorong seluruh balai pelatihan di lingkungan Kemnaker untuk aktif membangun kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri, termasuk BPVP Padang yang selama ini konsisten memperkuat kolaborasi strategis,” ujarnya. Satu minggu sebelumnya, BPVP Padang juga melaksanakan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Menurut Wamenaker, langkah tersebut mencerminkan komitmen bahwa pelatihan vokasi harus bersifat inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. “Pelatihan vokasi harus membuka akses seluas-luasnya, termasuk bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Kita ingin semua memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan memperluas peluang kerja,” ujarnya. Untuk memperkuat penempatan kerja, BPVP Padang menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk BP3MI untuk pasar kerja luar negeri dan Universitas Negeri Padang dalam pengembangan kebekerjaan berbasis heritage. Berbagai pelatihan singkat turut diselenggarakan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan pasar kerja. Melalui penguatan Pelatihan Berbasis Kompetensi, link and match dengan industri, pemanfaatan informasi pasar kerja, serta kemitraan strategis, Kemnaker menargetkan pada tahun 2026 meningkatnya lulusan pelatihan yang bekerja atau berwirausaha, meningkatnya jumlah tenaga kerja tersertifikasi, serta meningkatnya produktivitas tenaga kerja, termasuk di Sumatera Barat. Biro Humas Kemnaker
11 Mar 2026

Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi menerima audiensi Pertamina Corporate University (PCU) membahas potensi kerja sama pemanfaatan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) sebagai tempat pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) serta pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk memperkuat kompetensi SDM sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja. “Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” kata Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, dalam keterangan pers Biro Humas, Minggu (1/3/2026). Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya pada sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten. Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE untuk pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina. Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja, sekaligus mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah. Arah manfaatnya dibuat konkret yaitu semakin baik kompetensi HSE, semakin kecil ruang bagi kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja, gangguan operasional, atau risiko lain yang berdampak pada pekerja dan keluarganya. “Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili,” kata Cris. Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA). Program ini diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja. Dampaknya dekat dengan kehidupan sehari-hari Masyarakat yaitu layanan di SPBU lebih rapi, standar pelayanan lebih seragam, dan kualitas pelayanan dapat ditopang oleh SDM yang terlatih. Dari sisi kapasitas nasional, Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut. Berdasarkan data per Desember 2025, Ditjen Binalavotas memiliki ribuan program pelatihan dalam SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi, didukung jejaring BLK pemerintah, LPK swasta, dan BLK komunitas, serta sebaran BPVP dan satuan pelayanan di berbagai wilayah. Penguatan ini menjadi fondasi agar kerja sama tidak hanya terpusat, tetapi bisa diperluas bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan fasilitas. Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan, termasuk penetapan langkah awal (milestone) yang realistis. Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024, agar prosesnya tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan salah tafsir. Biro Humas Kemnaker