• Pengaduan Pengaduan
  • Informasi Informasi

Berita

Informasi terkini, pengumuman, dan artikel terbaru dari Balai Pengembangan Vokasi Pendidikan dan Kebudayaan Kendari.

News & Updates
11 Mar 2026

Wamenaker: Pelatihan Vokasi Tak Boleh Sekadar Formalitas, Harus Perluas Peluang Kerja

Padang — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pelatihan vokasi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan peluang kerja dan tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Menurutnya, pelatihan vokasi merupakan salah satu solusi efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sepanjang dilaksanakan dengan standar yang jelas, proses yang berkualitas, serta berorientasi pada hasil. “Oleh karena itu, pelatihan vokasi tidak boleh sekadar menggugurkan kegiatan. Pelatihan harus menghasilkan kompetensi yang diakui dan dibutuhkan pasar kerja. Jika pelatihan tidak meningkatkan peluang kerja, maka pendekatannya harus kita perbaiki bersama,” ujar Wamenaker saat membuka rangkaian Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), webinar, dan short course di BPVP Padang,  Sumatera Barat, Senin (2/3/2026). Ia menambahkan, agar pelatihan benar-benar berdampak, perencanaan program harus didasarkan pada informasi pasar kerja yang akurat dan mutakhir. Dengan demikian, program yang diselenggarakan dapat selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Sejalan dengan itu, kemitraan menjadi kunci efektivitas penyelenggaraan pelatihan vokasi. Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh balai pelatihan di bawah naungannya untuk aktif membangun kolaborasi strategis dengan dunia usaha dan dunia industri. “Kami terus mendorong seluruh balai pelatihan di lingkungan Kemnaker untuk aktif membangun kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri, termasuk BPVP Padang yang selama ini konsisten memperkuat kolaborasi strategis,” ujarnya. Satu minggu sebelumnya, BPVP Padang juga melaksanakan pelatihan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Menurut Wamenaker, langkah tersebut mencerminkan komitmen bahwa pelatihan vokasi harus bersifat inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. “Pelatihan vokasi harus membuka akses seluas-luasnya, termasuk bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Kita ingin semua memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan memperluas peluang kerja,” ujarnya. Untuk memperkuat penempatan kerja, BPVP Padang menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk BP3MI untuk pasar kerja luar negeri dan Universitas Negeri Padang dalam pengembangan kebekerjaan berbasis heritage. Berbagai pelatihan singkat turut diselenggarakan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan pasar kerja. Melalui penguatan Pelatihan Berbasis Kompetensi, link and match dengan industri, pemanfaatan informasi pasar kerja, serta kemitraan strategis, Kemnaker menargetkan pada tahun 2026 meningkatnya lulusan pelatihan yang bekerja atau berwirausaha, meningkatnya jumlah tenaga kerja tersertifikasi, serta meningkatnya produktivitas tenaga kerja, termasuk di Sumatera Barat. Biro Humas Kemnaker
11 Mar 2026

Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi menerima audiensi Pertamina Corporate University (PCU) membahas potensi kerja sama pemanfaatan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) sebagai tempat pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) serta pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk memperkuat kompetensi SDM sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja. “Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” kata Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, dalam keterangan pers Biro Humas, Minggu (1/3/2026). Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya pada sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten. Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE untuk pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina. Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja, sekaligus mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah. Arah manfaatnya dibuat konkret yaitu semakin baik kompetensi HSE, semakin kecil ruang bagi kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja, gangguan operasional, atau risiko lain yang berdampak pada pekerja dan keluarganya. “Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili,” kata Cris. Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA). Program ini diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja. Dampaknya dekat dengan kehidupan sehari-hari Masyarakat yaitu layanan di SPBU lebih rapi, standar pelayanan lebih seragam, dan kualitas pelayanan dapat ditopang oleh SDM yang terlatih. Dari sisi kapasitas nasional, Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut. Berdasarkan data per Desember 2025, Ditjen Binalavotas memiliki ribuan program pelatihan dalam SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi, didukung jejaring BLK pemerintah, LPK swasta, dan BLK komunitas, serta sebaran BPVP dan satuan pelayanan di berbagai wilayah. Penguatan ini menjadi fondasi agar kerja sama tidak hanya terpusat, tetapi bisa diperluas bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan fasilitas. Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan, termasuk penetapan langkah awal (milestone) yang realistis. Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024, agar prosesnya tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan salah tafsir. Biro Humas Kemnaker
23 Feb 2026

Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah (mitra penyelenggara pemagangan) untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi. Tujuannya, peserta tidak hanya pulang membawa sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi/keahlian yang dapat dipakai saat melamar kerja. Imbauan ini disampaikan saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026). “Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli. Menurut Menaker, sertifikat kompetensi penting karena menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang. Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal yang lebih kuat memasuki pasar kerja dan lebih siap bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya. Dalam peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai mendapatkan pengalaman kerja nyata, termasuk hal-hal yang belum mereka temui saat masih kuliah. “Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya. Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monev secara komprehensif. Menaker menjelaskan, Kemnaker rutin berkoordinasi dengan para mentor di lokasi magang, sekaligus menerapkan sistem monitoring yang mewajibkan peserta mengisi logbook. “Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya. Yassierli menambahkan, pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari ini uang saku mengikuti upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026, sesuai ketentuan yang berlaku. “Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesan Yassierli. Kunjungan ke Transmedia menjadi kali pertama Menaker melakukan monev pemagangan di sektor media, setelah sebelumnya pemantauan dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Menaker menilai monev lintas sektor penting agar standar mutu pemagangan tetap terjaga dan kebutuhan kompetensi dunia kerja bisa dipetakan lebih tepat. Yassierli juga menilai sektor media memberi gambaran nyata tentang transformasi teknologi di industri. Menurutnya, dunia kerja terus bergeser menuju cara kerja baru dengan teknologi baru, sehingga peserta magang perlu dipersiapkan sejak dini agar siap menghadapi perubahan. “Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya. Biro Humas Kemnaker